Kerajaan Sunda (669-1579 M), menurut naskah Wangsakerta merupakan kerajaan yang
berdiri menggantikan kerajaan Tarumanagara. Kerajaan Sunda didirikan
oleh Tarusbawa pada tahun 591 Caka Sunda (669 M). Menurut sumber sejarah
primer yang berasal dari abad ke-16, kerajaan ini merupakan suatu
kerajaan yang meliputi wilayah yang sekarang menjadi Provinsi Banten,
Jakarta, Provinsi Jawa Barat , dan bagian barat Provinsi Jawa Tengah.
Berdasarkan naskah kuno primer Bujangga Manik (yang menceriterakan
perjalanan Bujangga Manik, seorang pendeta Hindu Sunda yang mengunjungi
tempat-tempat suci agama Hindu di Pulau Jawa dan Bali pada awal abad
ke-16), yang saat ini disimpan pada Perpustakaan Boedlian, Oxford
University, Inggris sejak tahun 1627), batas Kerajaan Sunda di sebelah
timur adalah Ci Pamali ("Sungai Pamali", sekarang disebut sebagai Kali
Brebes) dan Ci Serayu (yang saat ini disebut Kali Serayu) di Provinsi
Jawa Tengah. Tome Pires (1513) dalam catatan perjalanannya, Suma
Oriental (1513 – 1515), menyebutkan batas wilayah Kerajaan Sunda di
sebelah timur sebagai berikut: “ Sementara orang menegaskan bahwa
kerajaan Sunda meliputi setengah pulau Jawa. Sebagian orang lainnya
berkata bahwa Kerajaan Sunda mencakup sepertiga Pulau Jawa ditambah
seperdelapannya lagi. Katanya, keliling Pulau Sunda tiga ratus legoa.
Ujungnya adalah Ci Manuk. ” Menurut Naskah Wangsakerta, wilayah
Kerajaan Sunda mencakup juga daerah yang saat ini menjadi Provinsi
Lampung melalui pernikahan antara keluarga Kerajaan Sunda dan Lampung.
Lampung dipisahkan dari bagian lain kerajaan Sunda oleh Selat Sunda.
Sumber :
23 September 2009
Sumber Gambar:
upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/2/23/Sunda-Galuh.gif
0 comments:
Post a Comment